Kepala KUA Kraton bersama Penghulu dan Penyuluh Agama Islam kembali menyerahkan 6 Bidang Sertifikat Tanah Wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan sebanyak empat Persil, Senin (12/01) di Ruang Balai KUA Kraton Kabupaten Pasuruan.
Kepala KUA Kraton, H. As'ari, S.Ag, M.Pd saat pendampingan pengukuran oleh pihak BPN menyampaikan "negara hadir dengan melakukan perlindungan tanah wakaf melalui penerbitan SHM wakaf kepada pihak hak kenaziran agar menjaga dengan benar sertifikat wakaf yang telah terbit agar terhindar dari penyalahgunaan serta sebagai motivasi buat kita untuk mengayokan tanah wakaf yang belum bersertifikat sebagai bentuk pengabdian illahiyah" ujarnya.
Hadir juga menyaksikan penyerahan ini perwakilan dari Pengurus MWC Kecamatan Kraton. Salah satu Nazir wakaf, Bapak Misbah menyampaikan apresiasi atas terbitnya Surat Keterangan Wakaf Tanah dari BPN secara gratis." Kami sangat berterimakasih kepada Kepala Kantor Kemenag Pasuruan dan juga Kepala BPN Kabupaten Pasuaruan atas terbitnya Sertifikat Hak Milik ini sehingga dapat menjadi bukti legalitas kepemilikan lahan yang digunakan untuk kepentingan umat"ucapnya.
H. As'ari juga menambahkan pentingnya wakaf sebagai lahan amal untuk membantu masyarakat khususnya Kecamatan Silinda. "Ucapan selamat atas terbitnya SHM tanah wakaf empat persil sekaligus terimakasih kepada kita semua khususnya pihak kenaziran, tokoh agama tokoh masyarakat". pungkasnya
Dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini KUA Kraton menargetkan untuk mengajukan kembali kepada pihak terkait yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan untuk agar dapat menerbitkan kembali sebanyak 3 permohonan sehingga ada kepastian hukum tentang status wakaf serta mengajak masyarakat yang memiliki niat untuk mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umum.


Posting Komentar untuk "KUA Kraton serahkan kembali Sertifikat Tanah Wakaf"