Pasuruan – Upaya memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) terus dilakukan oleh berbagai pihak. Dalam acara Temu Wicara Pengawasan kepada Lembaga yang digelar di Rumah Makan Nikmat Rasa Pasuruan pada hari Ahad (20/07/2025), Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kraton Akhmad Sahrandi tampil sebagai narasumber bersama jajaran strategis seperti H. Syaiful Nuri Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. H. Bahrul Ulum atas nama Kepala Kemenag kabupaten Pasuruan, Bapak Farihin dan Bapak Hudan Efendi perwakilan BPJPH Kemenag Kabupaten Pasuruan, LP3H Sidogiri, unsur Pemda Kabupaten Pasuruan, serta Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH). Acara tersebut mendapat suatu kehormatan dengan hadirnya KH. Fuad Nur Hasan Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
Dalam forum yang berlangsung konstruktif tersebut, Akhmad Sahrandi menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi halal, khususnya dalam menyambut kebijakan wajib halal yang sudah diberlakukan penuh pada 18 Oktober 2024. Ia memaparkan dengan detail regulasi sertifikasi halal yang berlaku, termasuk dua skema utama: self declare melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dan skema reguler yang melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
"Program Sehati adalah peluang emas bagi para pelaku UMK untuk memperoleh sertifikasi halal secara mandiri, gratis, dan mudah. Namun, tidak semua produk bisa menggunakan jalur ini. Maka dari itu, literasi dan pendampingan menjadi kunci," terang Sahrandi dalam presentasinya.
Ia juga menekankan peran penting penyuluh agama sebagai jembatan antara regulasi dan pelaku usaha, terutama dalam edukasi halal yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif. Selain itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah, ormas keagamaan, dan pelaku usaha lokal dalam memastikan kepatuhan terhadap UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Acara ini diapresiasi oleh berbagai pihak karena menyatukan lembaga legislatif, eksekutif, ormas, dan pelaku lapangan dalam satu diskusi strategis. Komisi VIII DPR RI menggarisbawahi pentingnya pengawasan terpadu dan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sertifikasi halal di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sistem jaminan produk halal dapat terlaksana secara merata, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pelaku UMK di Kabupaten Pasuruan.Randi.S./red.
Posting Komentar untuk "Penyuluh Agama Islam KUA Kraton Jadi Narasumber Temu Wicara Pengawasan Halal Bersama Komisi VIII DPR RI dan BPJPH"