Pertama di KUA Kabupaten Pasuruan, KUA Kraton Mengaplikasikan E-PAK Ladi : Otomatiskan Status Data Pernikahan

Kraton, Pasuruan – Inovasi pelayanan administrasi pernikahan kini semakin maju dengan hadirnya Elektronik Pencatatan Akta Kawin Langsung Diterbitkan (E-PAK Ladi) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraton. Kehadiran teknisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasuruan ini merupakan tindak lanjut dari survei lapangan yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 17 Juli 2025.

Kepala KUA Kraton, H.M. As’ari, S.Ag., M.Pd., menyambut gembira kehadiran teknisi tersebut sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam peningkatan layanan publik.

“Kami sangat antusias menyambut implementasi E-PAK Ladi ini. Langkah ini merupakan wujud konkret digitalisasi layanan pernikahan, yang tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan akurasi dan integritas data kependudukan,” ujarnya.

E-PAK Ladi memungkinkan perubahan status pernikahan dalam database kependudukan dilakukan secara otomatis setelah proses pencatatan nikah di KUA. Hal ini tentu menjadi terobosan penting dalam mendukung integrasi data antar instansi, khususnya antara KUA dan Dukcapil.

Penghulu KUA Kraton, Wawan Fauzi, S.H., yang sekaligus menjadi operator E-PAK Ladi, menyatakan kesiapan penuh untuk mengaplikasikan sistem ini. 

“Kami sudah memahami alur dan teknis E-PAK Ladi. InsyaAllah pelaksanaan di lapangan akan berjalan lancar dan sesuai harapan,” ucapnya.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat yang telah menikah tidak perlu lagi datang secara terpisah ke Dukcapil untuk memperbarui status pernikahan. Semua proses dilakukan secara real-time dan terintegrasi, sehingga lebih efisien dan transparan.

Inovasi ini diharapkan mampu menjadi percontohan nasional dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah, demi pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.Randi.S./red.

Posting Komentar untuk "Pertama di KUA Kabupaten Pasuruan, KUA Kraton Mengaplikasikan E-PAK Ladi : Otomatiskan Status Data Pernikahan"