Audit Halal dan Peningkatan Kepercayaan Konsumen : Sinergi KUA, Penyuluh Agama Islam dan LPH BSPJI Surabaya

Pasuruan – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraton H.M. As'ari,M.Pd. bersama Penyuluh Agama Islam Akhmad Sahrandi, S.Pd.I., Abi Yusuf al-Mubarak,S.Pd.I., Saeri.,S.Pd., dan Badriyatul Qomariah,M.Pd.  dan Kesra Desa Karanganyar Kraton Nurul Huda turut mendampingi proses audit halal di Penggilingan Padi (PP) Burung Perkutut yang berlokasi di Desa Karanganyar Kecamatan Kraton. Audit tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya pada Selasa (30/09/2025).

BSPJI Surabaya merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Lembaga ini memiliki mandat menyediakan layanan pengujian laboratorium, sertifikasi produk (termasuk SPPT SNI), konsultansi, pelatihan, serta pendampingan industri untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk nasional, termasuk dalam konteks sertifikasi halal.

Kepala KUA Kraton dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikasi halal bagi penggilingan padi memiliki manfaat strategis, baik dari sisi kepercayaan konsumen maupun peningkatan daya saing usaha. 

“PP Burung Perkutut yang tersertifikasi halal akan semakin dipercaya masyarakat, khususnya konsumen muslim, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan produk pangan yang aman dan sesuai syariat,” ujarnya.

Sementara itu, Akhmad Sahrandi, S.Pd.I selaku Pendamping Proses Produk halal (PPPH) serta tim verifikasi dan validasi (verval) halal self declare LPH UIN malang menekankan bahwa regulasi halal saat ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar simbol, melainkan instrumen kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta peningkatan daya saing industri pangan di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Kegiatan audit halal ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, dan lembaga teknis pemerintah dalam mendukung implementasi regulasi halal secara menyeluruh. Dengan adanya pendampingan dan sertifikasi halal, diharapkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kraton dapat berkembang lebih kompetitif sekaligus berdaya saing tinggi dalam memenuhi kebutuhan pasar halal yang kian meningkat.Randi.S./red.

Posting Komentar untuk "Audit Halal dan Peningkatan Kepercayaan Konsumen : Sinergi KUA, Penyuluh Agama Islam dan LPH BSPJI Surabaya"