Pasuruan, Selasa (3/2/2026) — Seluruh staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, mengikuti Kajian Fikih Munakahat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala KUA Kraton, Yusuf Widodo, S.Ag., M.Pd.I, dan diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan.
Kajian tersebut menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bapak Achmad Shampton, S.HI., M.Ag, sebagai pemateri utama. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agama Islam Kabupaten Pasuruan untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan, khususnya yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Menurut Achmad Shampton, penguasaan fikih munakahat merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki ASN Kemenag, terutama jajaran KUA yang setiap hari bersentuhan langsung dengan pelayanan pernikahan, perceraian, dan rujuk. Pemahaman fikih yang kuat dinilai akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kajian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh ASN Kemenag Kabupaten Pasuruan agar dapat menjalankan tugas dengan landasan keilmuan fikih yang benar, khususnya dalam bidang munakahat,” ujar Achmad Shampton dalam sambutannya.
Fikih munakahat merupakan cabang ilmu fikih yang membahas hukum-hukum Islam terkait hubungan pernikahan, mulai dari khitbah (lamaran), akad nikah, hak dan kewajiban suami istri, nafkah, hingga persoalan perceraian, rujuk, serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Ilmu ini menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan pernikahan di lingkungan KUA.
Melalui kegiatan kajian ini, diharapkan seluruh staf KUA Kraton serta ASN Kemenag Kabupaten Pasuruan dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat integritas dalam memberikan pelayanan keagamaan yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam dan regulasi negara.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi serta tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan.Ria/red



Posting Komentar untuk "Seluruh Staf KUA Kraton Kabupaten Pasuruan Ikuti Kajian Fikih Munakahat Secara Daring"