Pasuruan – Kecamatan Kraton memfasilitasi pertemuan lintas lembaga guna membahas percepatan sertifikasi aset tanah yang berada di area Kantor Urusan Agama (KUA) Kraton pada hari Ahad (19/08/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kecamatan Kraton ini dihadiri oleh KPKNL Sidoarjo, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Desa Tambakrejo (Sekdes dan Kasun), Kepala SDN Tambakrejo, perwakilan Kementerian Agama (Ibu Erna), serta Kepala KUA Kraton H. M. As’ari, M.Pd. yang didampingi Penyuluh Agama Islam Abi Yusuf al-Mubarak, S.Pd. dan Akhmad Sahrandi, bersama para penghulu Mukhlis, M.Pd. dan Muhammad Zulfi, S.Ag.
Dalam sambutannya, Camat Kraton H. Saiful Anwar menegaskan pentingnya pendataan aset pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah khususnya KUA Kraton, SDN Tambakrejo dan SMPN Tambakrejo yang selama ini berdiri di atas tanah wilayah Desa Tambakrejo.
“Awalnya KUA, SDN, dan SMPN berada di atas aset desa. Saat ini kita upayakan untuk didata dan disertifikatkan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan KPKNL Sidoarjo menyampaikan bahwa pertemuan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.
“Semoga pertemuan ini menjadi titik simpul penyelesaian persoalan tanah di KUA Kraton, sekaligus langkah konkret dalam proses identifikasi dan penuntasan sertifikasi aset,” ungkapnya.
Kepala KUA Kraton, H. M. As’ari, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas adanya koordinasi intensif lintas lembaga ini. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung percepatan proses sertifikasi tanah.
“Kami berharap langkah bersama ini benar-benar bisa memberikan kepastian hukum atas aset yang ada, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan masyarakat,” tutur beliau.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya menuntaskan persoalan aset tanah KUA Kraton yang selama ini belum memiliki sertifikat, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam tata kelola aset negara.Randi.S./red.
Posting Komentar untuk "Kecamatan Kraton Fasilitasi Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah KUA Kraton"