Proses dimulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas di rumah calon jamaah, dilanjutkan dengan pengantaran ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan untuk menyerahkan dokumen pelimpahan, dan diakhiri dengan kunjungan ke bank syariah guna memenuhi persyaratan administrasi.
Badriyatul Qomariyah menegaskan, peran penyuluh agama tidak hanya sebatas membimbing manasik haji, tetapi juga memberikan dukungan spiritual, moril, dan administrasi bagi calon jamaah.
“Kami berusaha memastikan semua proses berjalan lancar agar hak jamaah tetap terpenuhi, sekaligus memberikan bimbingan yang menenangkan di tengah suasana duka,” ujarnya.
Selain itu, penyuluh agama juga berperan dalam meningkatkan pemahaman moderasi beragama, memberikan edukasi terkait tata cara ibadah haji yang sesuai syariat, dan membantu jamaah mengatasi permasalahan yang mungkin timbul selama persiapan maupun pelaksanaan ibadah.
Pendampingan ini turut melibatkan Yuda Novian Hananta, mahasiswa magang Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, sebagai bagian dari pembelajaran langsung di lapangan terkait pelayanan publik dan hukum keluarga Islam.
Dengan adanya pendampingan seperti ini, diharapkan calon jamaah haji merasa lebih terbantu, terlayani, dan siap secara lahir batin untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci.Randi.S./red.
Posting Komentar untuk " Penyuluh Agama Islam KUA Kraton Dampingi Pelimpahan Porsi Haji dari Suami ke Istri"