Pasuruan – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraton dalam memberikan layanan pernikahan yang optimal kembali diwujudkan melalui pelaksanaan akad nikah bagi empat pasangan calon pengantin pada hari Jum’at, 1 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di balai nikah KUA kecamatan Kraton.
Empat pasangan tersebut berasal dari tiga desa di wilayah Kecamatan Kraton, yaitu satu pasangan dari Desa Curah Dukuh, satu pasangan dari Desa Rejosari, dan dua pasangan dari Desa Semare. Seluruh proses pernikahan berlangsung khidmat dan lancar di Kantor KUA Kraton, dengan tetap memperhatikan tata cara sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku.
Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kraton, Bapak H. M. As’ari, S.Ag., M.Pd.I. dan Penghulu KUA, Bapak Wawan Fauzi, S.HI., yang secara resmi menerima ta’wil wali (taukil wali) dari masing-masing wali nikah pasangan pengantin.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak H. M. As’ari menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi legalitas, tetapi juga merupakan ibadah dan titik awal terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta barokah (SAMARABA). Beliau juga menegaskan pentingnya pembinaan pranikah dan bimbingan berkelanjutan agar rumah tangga yang dibangun benar-benar berlandaskan nilai-nilai agama dan tanggung jawab sosial.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA Kraton dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, sekaligus memperkuat peran strategis KUA sebagai garda terdepan dalam pembinaan kehidupan beragama, khususnya dalam hal pernikahan dan keluarga.
Posting Komentar untuk "Satu Pagi, Empat Cinta Halal: KUA Kraton Gelar Akad Nikah Bersama"