Pasuruan – Komitmen dalam menjaga dan memperkuat legalitas aset wakaf kembali diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraton. Pada Selasa (19/08/2025), KUA Kraton secara resmi menyerahkan empat sertipikat wakaf dan dua Akta Ikrar Wakaf (AIW) rumah ibadah kepada masyarakat Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.
Empat sertipikat wakaf yang diserahkan meliputi Musholla Sabilul Muttaqin, Masjid al-Fath, Musholla al-Mujahidin, dan Musholla Baitul Huda. Sementara dua AIW diberikan untuk Masjid al-Karomah dan Musholla al-Karomah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Kraton, H.M. As’ari, M.Pd., yang didampingi oleh para penyuluh agama Islam, yakni Abi Yusuf al-Mubarak, S.Pd., Akhmad Sahrandi, dan Saeri, S.Pd. serta dihadiri oleh Murtadho modin Desa Kalirejo sebagai perangkat desa yang turut mendampingi jalannya acara dan empat mahasiswa magang UINSA Surabaya.
Dalam sambutannya, H.M. As’ari menegaskan pentingnya sertifikasi wakaf untuk melindungi keberadaan dan fungsi rumah ibadah.
“Dengan adanya sertipikat dan akta ikrar wakaf, masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga jaminan agar tanah wakaf tidak bisa dialihfungsikan. Hal ini sangat penting demi menjaga keberlangsungan ibadah dan kegiatan keagamaan di masyarakat,” ujar beliau.
Abi Yusuf al-Mubarak menambahkan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari pendampingan intensif penyuluh agama kepada masyarakat desa dalam hal administrasi wakaf.
“Tugas kami memastikan bahwa aset wakaf benar-benar terlindungi secara hukum, sehingga generasi mendatang dapat terus merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Warga Desa Kalirejo menyambut gembira penyerahan sertipikat wakaf dan AIW ini. Dengan adanya legalitas resmi, mereka merasa lebih tenang dalam memakmurkan masjid dan musholla yang menjadi pusat kegiatan ibadah serta pendidikan keagamaan.
Upaya sertifikasi wakaf di Desa Kalirejo ini juga menjadi contoh nyata sinergi antara KUA, penyuluh agama, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga amanah wakaf sebagai pilar penting pembangunan spiritual dan sosial.Randi.S./red.
Posting Komentar untuk "KUA Kraton Serahkan 4 Sertipikat Wakaf dan 2 AIW Rumah Ibadah di Desa Kalirejo"