Pasuruan, 05 Agustus 2025 — Sebagai bentuk penguatan tata kelola aset negara khususnya dalam hal kepemilikan dan legalitas tanah instansi pemerintahan, telah dilangsungkan pertemuan koordinasi strategis di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (5/8/2025). Pertemuan tersebut membahas proses verifikasi status kepemilikan tanah milik KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Kraton dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait antara lain KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), BPN, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dan Kementerian Agama.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan yuridis atas aset tanah KUA Kraton agar terhindar dari potensi sengketa atau pemanfaatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Koordinasi lintas sektor ini juga menjadi bagian dari upaya penataan ulang aset negara berbasis akuntabilitas dan transparansi sesuai amanat reformasi birokrasi nasional.
Perwakilan KPKNL menekankan pentingnya pensertifikatan aset pemerintah guna mendukung sistem pelaporan kekayaan negara secara tertib, teratur, dan terdokumentasi. Sementara itu, pihak BPN menyampaikan prosedur teknis dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses verifikasi hingga penerbitan sertifikat tanah. Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agama melalui perwakilan KUA Kraton menyampaikan kesiapan untuk melengkapi seluruh dokumen administratif yang dipersyaratkan.
Setelah pertemuan di BPN, pembahasan teknis dilanjutkan di Kantor Kecamatan Kraton, dan turut dihadiri oleh Bapak Camat Kraton serta Sekretaris Camat (Sekcam). Forum lanjutan ini difokuskan pada aspek dukungan administratif dan penguatan peran pemerintah kecamatan dalam mendampingi proses legalisasi aset vertikal kementerian yang berada di wilayah kewenangannya.
Dalam sambutannya, Camat Kraton H. Syaiful Anwar menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi dan mempercepat proses legalisasi tanah KUA, mengingat pentingnya keberadaan KUA sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di bidang keagamaan.
Kepala KUA Kraton H.M. As'ari,M.Pd. menyampaikan pertemuan lintas instansi ini menjadi cerminan konkret dari sinergi antarlembaga negara dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan berdaya guna bagi pelayanan publik. Proses verifikasi dan legalisasi ini diharapkan menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam pengelolaan aset milik negara di tingkat daerah.Randi.S./red.
Posting Komentar untuk "Pertemuan Strategis di Kantor BPN Bahas Verifikasi Tanah KUA Kraton: Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga"