Pastikan Akurasi Buku Nikah, Bimas Islam Supervisi KUA Kraton

Pasuruan – Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan melakukan supervisi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraton, Rabu (28/8). Kegiatan ini berfokus pada pemantauan administrasi pencatatan nikah, khususnya ketertiban dan akurasi dalam pencatatan buku nikah.

Kepala Bimas Islam Kabupaten Pasuruan, Agus Suheri,M.S.I yang memimpin langsung kegiatan supervisi menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan KUA menjalankan pencatatan pernikahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Supervisi ini dilakukan untuk memastikan ketertiban administrasi pencatatan nikah. Hal ini penting agar pelayanan di KUA berjalan sesuai regulasi, tertib, dan dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang menikah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Bapak Hudan Efendi, yang menekankan pentingnya keakuratan data dalam buku nikah.

Pencatatan yang akurat akan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri. Kesalahan kecil dalam pencatatan dapat berdampak panjang, sehingga diperlukan ketelitian dan disiplin administrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kraton, H. M. As’ari, M.Pd., menambahkan bahwa supervisi juga mencakup penanganan dokumen pernikahan yang rusak atau hilang.

KUA harus memastikan penerbitan buku nikah pengganti dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ini bagian dari menjaga tertib administrasi sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, supervisi juga menekankan optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Melalui sistem ini, proses pengisian formulir nikah dan pencatatan data dilakukan secara terintegrasi, memudahkan pemeriksaan, serta mengurangi risiko kesalahan.

Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Dengan administrasi yang tertib, pasangan suami istri memperoleh kepastian dan perlindungan hukum, sekaligus mendukung tertibnya sistem pencatatan pernikahan nasional.Randi.S./red.

Posting Komentar untuk "Pastikan Akurasi Buku Nikah, Bimas Islam Supervisi KUA Kraton"