Penyelenggara Syariah dan BPJPH kemenag Kabupaten Pasuruan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Zakat, Wakaf, dan Halal di KUA Kraton

Pasuruan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraton menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggara syariah bidang Zakat, Wakaf, dan Halal oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Zakat dan Wakaf (ZAWA) Kemenag Kabupaten Pasuruan, H. Furqon, S.H.I, yang hadir bersama Muhammad Dani dari BPJPH Kemenag Kabupaten Pasuruan serta tim ZAWA.

Kunjungan ini bertujuan memastikan implementasi kebijakan dan percepatan program pemerintah di tingkat kecamatan berjalan optimal. Dalam sambutannya, Kepala KUA Kraton, H.M. As’ari, M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjalankan program prioritas Kemenag, di antaranya percepatan Akta Ikrar Wakaf, sertipikasi tanah wakaf, akselerasi sertifikasi halal baik skema self declare maupun reguler, serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang bersinergi dengan BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZIS) lainnya.

Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi potensi zakat, wakaf, dan produk halal di wilayah Kraton,” ujar H.M. As’ari.

H. Furqon, S.H.I. menegaskan bahwa monev ini merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk memantau capaian program, mengidentifikasi kendala, serta memberikan rekomendasi perbaikan di lapangan. 

“KUA memiliki peran vital dalam menggerakkan layanan syariah di masyarakat. Dukungan dari semua pihak akan mempercepat pencapaian target nasional,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan diskusi teknis bersama penyuluh agama Islam, Penghulu dan staf KUA Kraton untuk membahas strategi percepatan layanan syariah berbasis pemberdayaan masyarakat.Randi.S./red.

Posting Komentar untuk "Penyelenggara Syariah dan BPJPH kemenag Kabupaten Pasuruan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Zakat, Wakaf, dan Halal di KUA Kraton"