Kraton, Pasuruan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kraton melaksanakan kegiatan survei dan pengukuran di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) Annur, Desa Plingisan, Kecamatan Kraton, pada Senin (11/08/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperoleh Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai bentuk legalitas dan perlindungan hukum atas aset lembaga pendidikan tersebut.
Kepala KUA Kraton, H. M. As’ari, M.Pd., memimpin langsung kegiatan ini bersama tim. Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa lembaga pendidikan yang telah memiliki AIW akan mendapatkan berbagai keistimewaan, di antaranya perlindungan hukum yang kuat terhadap aset wakaf, kepastian status kepemilikan, serta pengakuan resmi dari pemerintah. Selain itu, keberadaan AIW menjadi implementasi nyata program pemerintah dalam penataan dan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia.
“Legalitas melalui AIW bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keberlangsungan fungsi wakaf untuk generasi mendatang. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap penguatan kelembagaan pendidikan berbasis masyarakat,” ujar H. M. As’ari.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penyuluh Agama Islam KUA Kraton, Abi Yusuf al-Mubarak, S.Pd.I. dan Saeri, S.Pd.I., yang berperan dalam mendampingi proses teknis survei dan pengukuran lahan. Selain itu, Bapak Anshori, selaku modin Desa Plingisan, ikut serta memberikan pendampingan di lapangan, memastikan kelancaran proses serta membantu koordinasi dengan pihak pengelola TPQ dan Madin Annur.
Proses survei dimulai dengan pengecekan batas-batas lahan secara detail menggunakan peralatan ukur, kemudian dilanjutkan dengan pencatatan data administratif yang diperlukan untuk penyusunan dokumen AIW. Semua tahapan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak pengelola lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan TPQ dan Madin Annur Plingisan segera memiliki dokumen AIW yang sah, sehingga keberadaannya semakin kokoh secara hukum dan dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia. Upaya ini juga menjadi contoh sinergi antara KUA, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan tanah wakaf secara produktif dan sesuai syariat.Randi.S./red.
Posting Komentar untuk "KUA Kraton Lakukan Survei dan Pengukuran di TPQ dan Madin Annur Plingisan Kraton untuk Persiapan AIW"